Lapas Singkawang Bentuk LPK Berikan Pelatihan Bersertifikat Bagi Warga Binaan

    Lapas Singkawang Bentuk LPK Berikan Pelatihan Bersertifikat Bagi Warga Binaan
    Kalapas Singkawang melakukan koordinasi dengan kabid tenaga kerja dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang

    Singkawang (09/02) – Kalapas Singkawang, Priyo Tri Laksono bersama Plh. Kasi Binadik Giatja, Sudaryan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang. Kunjungan ini untuk menindak lanjuti hasil survey sebelumnya, mengenai Permohonan Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi LPK.

    Kalapas dan Plh Kasi Binadik disambut hangat oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang sambil breakcoffe membicarakan tentang pembinaan dan pelatihan terhadap Warga Binaan Lapas Singkawang, dimana jika Bengkel Kerja Lapas Singkawang lolos dan memenuhi syarat maka Warga Binaan Bisa mengikuti Pelatihan di Bengkel Kerja Lapas Singkawang dan bisa mendapatkan Sertifikat langsung dari Lapas Singkawang.

    Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat nomor : W.16.PK.05.08-455 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pengajuan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta implementasi Kepmenkumham Nomor M.HH.03.PR.01.03 Tahun 2022 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

    Koordinasi ini  bertujuan untuk menyerahkan dokumen yang harus dipenuhi dan sudah dilengkapi untuk diberikan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, yang nantinya hasil dari survey yang sudah dilaksanakan kemarin sebagai syarat untuk dibuatkan sk dan sertifikat  yang nantinya ditanda tangani oleh Kepala Dinas. (Born_34)

    lapas singkawang kalapas singkawang kemenkumham kalbar
    Bukhory

    Bukhory

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Singkawang Ikuti Pendampingan Pemantauan...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman, Kalapas Pantau Pos Menara...

    Berita terkait